E-Mawarits Logo

E-MAWARITS

E-Mawarits Logo

E-MAWARITS

Admin Panel

Pengaturan

Panduan Sistem & Hukum Waris

Referensi resmi hukum waris Syariat Islam dan tradisi Adat Jawa.

1 Hukum Syariat (Faraid)

Hukum Faraid Dasar

Hukum pembagian waris adalah ketetapan Allah yang sudah ditentukan kadarnya dalam Al-Qur'an (As-Sunnah).

Rukun & Syarat

Adanya pewaris, ahli waris, harta, serta tidak adanya penghalang waris seperti beda agama.

Kasus Mahjub

Seseorang terhalang waris (Hirman) jika ada kerabat lain yang jalurnya lebih dekat ke jenazah.

2 Hukum Adat Jawa

Filosofi Adat Jawa

Pembagian waris berlandaskan asas kerukunan, gotong royong, dan 'mangan ora mangan kumpul' tanpa kaku pada matematis.

Sepikul Segendongan

Asas proporsional. Laki-laki memikul tanggung jawab lebih besar (2 bagian), perempuan menggendong (1 bagian).

Kum-Kum Kupat

Asas pemerataan mutlak. Harta dibagi sama rata (1:1) tanpa memandang gender demi menghindari konflik persaudaraan.

Edukasi Pembagian Harta

Pemahaman komprehensif terkait resolusi konflik dan musyawarah mufakat dalam pembagian waris keluarga.