Sistem Waris yang Bekerja Sesuai Syariat.
Kami merancang sistem yang menghitung pembagian secara otomatis—tanpa celah keraguan. Pembagian porsi waris secara presisi dan transparan langsung ke ahli waris Anda.
Terpercaya untuk kepatuhan hukum waris nasional
Tidak ada jalan pintas untuk keadilan.
Namun, ada metode yang teruji.
Bagi keluarga, kepastian waris hanya tercipta ketika selaras dengan hukum resmi nasional. Pendekatan kami telah diuji berdasarkan ratusan kasus waris riil secara nasional untuk memastikan ketepatan porsi setiap ahli waris.
BEBAN PROSES MANUAL
Keluarga Anda menghadapi perhitungan yang rumit.
Data harta waris sering kali tersebar tanpa pencatatan yang jelas. Setiap keputusan pembagian mengandalkan perhitungan manual yang rentan terhadap salah paham.
Ini bukan berarti berniat tidak adil—ini adalah masalah kerumitan sistem hukum waris yang bercabang. Masalahnya bukan pada niat keluarga Anda, melainkan belum adanya visualisasi alur yang presisi.
Akumulasi Kesalahan Hitung
Kesalahan pembagian porsi pecahan yang kecil dapat menumpuk dan berujung pada pelanggaran hak ahli waris lainnya.
Waktu Keluarga Terbuang
Anggota keluarga menghabiskan waktu berhari-hari berdebat mengenai porsi masing-masing alih-alih fokus pada musyawarah kekeluargaan.
Ketiadaan Validasi Tunggal
Ketika hukum Islam, adat, dan perdata bertabrakan tanpa penengah yang netral, keluarga menjadi penentu sepihak yang subjektif.
Log Aktivitas Kalkulasi Real-time
Biaya Manual: Sangat Tinggi
| Waktu | Kasus Ahli Waris | Solusi Sistem | Status | Durasi |
|---|---|---|---|---|
| 09:01:23 | Istri, 2 Anak L, 1 Anak P | Kalkulator Faraid | OTOMATIS | 12 sec |
| 09:15:00 | 2 Anak Perempuan, Ibu | Kompilasi KHI | OTOMATIS | 0 min |
| 09:45:12 | Harta Gono-Gini Pasangan | Hukum Adat Jawa | OTOMATIS | 5 sec |
| 10:00:00 | Kasus Aul (Harta kurang) | Aul Engine | OTOMATIS | 2 sec |
| 10:30:45 | Pembagian Golongan I & II | Hukum Perdata | OTOMATIS | 45 sec |
| 11:15:00 | Kasus Radd (Harta sisa) | Radd Engine | OTOMATIS | 15 sec |
| 13:00:22 | Musyawarah Pembagian Adat | Rasio Sepikul | OTOMATIS | 1 min |
| 14:20:10 | Sengketa Saudara Kandung | Konsultasi Manual | MANUAL | 3 hari |
| 15:45:00 | Audit Nominal Aset | Excel Manual | MANUAL | 2 hari |
PENDEKATAN KAMI
Kami tidak hanya memberi hitungan. Kami memberi kepastian hukum.
Kebanyakan kalkulator waris hanya memberikan angka acak tanpa penjelasan detail. Kami menyajikan rincian keputusan lengkap beserta pasal-pasal hukum pendukung.
Analisis Berbasis Silsilah
Kami tidak langsung menghitung angka. Kami memetakan silsilah keluarga terlebih dahulu untuk menyaring ahli waris yang berhak (hijab-mahjub).
Integrasi 3 Jalur Hukum
Sistem kami terhubung langsung dengan aturan Faraid (Islam), hukum adat Sepikul Segendongan (Jawa), dan penderajatan Golongan (Perdata).
Kerahasiaan Data Keluarga
Setiap data keluarga dan nominal aset yang Anda hitung dilindungi sepenuhnya dan tidak akan disimpan di server publik kami.
5 TAHAPAN KALKULASI
Proses Perhitungan yang Presisi & Transparan.
Dari data mentah hingga keputusan final, Anda mengetahui dengan pasti porsi masing-masing ahli waris secara transparan.
ATURAN WARIS / Identifikasi Ahli Waris
Langkah pertama adalah mendata seluruh silsilah keluarga yang masih hidup. Sistem secara otomatis menyaring ahli waris yang berhak menerima serta menyaring yang terhalang (status Hijab/Mahjub) berdasarkan rujukan undang-undang.
ATURAN WARIS
DATA & PARAMETER
IMPLEMENTASI HUKUM
PENERAPAN & ADOPSI
LAPORAN & DOKUMEN
BAGAN PEMBAGIAN WARIS
Sebelum membagi, lihat rincian porsi secara transparan.
Ini adalah gambaran bagan distribusi nominal E-Mawarits. Anda melihat porsi persentase, nominal rupiah, dan dasar hukum sebelum mengeksekusi pembagian harta waris.
LAPORAN_WARIS_KELUARGA.CSV
| AHLI WARIS | KATEGORI / PORSI | METODE | PERSEN | NOMINAL | STATUS | AKURASI |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Anak Laki-laki | Ashabah (Sisa) Bagian sisa bersama anak perempuan | Hukum Islam | 47.2% | Rp 566.666.667 | Mewarisi | 100% |
| Anak Perempuan | Ashabah (Sisa) Bagian sisa bersama anak laki-laki | Hukum Islam | 23.6% | Rp 283.333.333 | Mewarisi | 100% |
| Istri | Dzawil Furudh (1/8) Mendapat 1/8 bagian karena ada keturunan | Hukum Islam | 12.5% | Rp 150.000.000 | Mewarisi | 100% |
| Ibu | Dzawil Furudh (1/6) Mendapat 1/6 bagian karena ada keturunan | Hukum Islam | 16.7% | Rp 200.000.000 | Mewarisi | 100% |
| Saudara Kandung | Terhijab (Mahjub) Terhalang oleh adanya anak laki-laki | Hukum Islam | 0.0% | Rp 0 | Terhijab | 100% |
STUDI KASUS: ALUR KERJA WARIS
Dari 2 Minggu ke 2 Detik.
Kami menggantikan alur kerja perhitungan manual yang rumit dan berlarut-larut dengan satu alur kalkulasi digital otomatis. Tanpa sengketa keluarga, tanpa salah hitung, tanpa bolak-balik pengurusan.
Setiap keluarga berhak mendapatkan kepastian hukum yang adil.
Kami tidak hanya memberikan hitungan acak, melainkan kepastian pembagian waris yang sah, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku secara nasional.