PORTAL SYARIAT
Surah An-Nisa: 11 — "Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu..."
20 Muharram 1448 H| Portal Admin
TENTANG SI-WARIS

Pelopor Sistem Informasi Waris Multi-Hukum Indonesia

SI-WARIS hadir sebagai solusi digital terpadu untuk membantu masyarakat Indonesia menghitung, memetakan, dan menyelesaikan pembagian harta waris secara adil, transparan, serta berkepastian hukum.

Resmi & Terverifikasi

"Menjaga kerukunan keluarga Indonesia melalui prinsip syariat yang adil dan transparan."

Fondasi Platform

4 Pilar Utama SI-WARIS

Komitmen kami dalam menyajikan platform kalkulasi waris tepercaya di Indonesia.

Syariat Otentik

Berdasarkan Surah An-Nisa (11, 12, 176), Hadits Shahih, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Presisi Algoritma

Penyelesaian matematis otomatis untuk kasus kompleks Aul, Radd, dan Gharrawain.

Multidisiplin Hukum

Mendukung 3 rujukan hukum resmi: Islam (Faraid), Adat Jawa, dan Perdata (BW).

Cetak PDF Resmi

Laporan pembagian waris dapat langsung diunduh dalam bentuk PDF resmi.

VISI & MISI

Mencegah Sengketa Waris Melalui Transparansi Digital

Sengketa harta waris kerap menjadi pemicu keretakan hubungan keluarga di Indonesia karena minimnya pemahaman hukum serta ketidakjelasan porsi pembagian.

SI-WARIS hadir sebagai alat bantu independen yang memberikan kepastian angka dan dalil secara terbuka, sehingga seluruh ahli waris dapat bermusyawarah dalam iklim yang damai dan berkeadilan.

Coba Simulasi Waris

Hubungi Tim Pengelola

Untuk pertanyaan seputar kerjasama, integrasi lembaga, atau konsultasi hukum syariat:

  • kontak@siwaris.id
  • +62 812-3456-7890
  • Jakarta & Yogyakarta, Indonesia